Kurang Dari 40 Orang Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah

Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ...
Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ...

Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ... Namun, pandangan yang kuat menurut divisi fatwa majelis tarjih dan tajdid pp muhammadiyah adalah bahwa tidak ada pembatasan jumlah minimal jamaah yang sah untuk salat jum’at. Jika mengikuti pendapat jumhur syafi‘iyah, maka shalat jumat tanpa 40 mustautin dianggap tidak sah, dan wajib mengganti dengan shalat zuhur. tapi jika mengamalkan pendapat mu’tabar dari madzhab lain seperti malikiyah atau hanafiyah, maka shalat jumatnya sah dan tidak perlu diulangi.

Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah?
Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah?

Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah? Ulama syafi’iyah dan hambali memberi syarat 40 orang dari yang diwajibkan menghadiri jum’at. penulis al mughni (2: 171) berkata, “syarat 40 orang dalam jama’ah jum’at adalah syarat yang telah masyhur dalam madzhab hambali. Mayoritas masyarakat kita memahami, bahwa untuk bisa mendirikan shalat jumat, minimal membutuhkan 40 jamaah. jadi, jika ada masjid menyelenggarakan shalat jumat dan jamaahnya kurang dari 40, maka itu tidak sah. Mayoritas ulama, seperti mazhab syafi'i, hanbali, dan maliki, berpendapat bahwa jumlah minimum jemaah untuk sahnya shalat jumat adalah 40 orang. pendapat ini didasarkan pada beberapa riwayat dan praktek yang dilakukan oleh rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat. Penulis mencoba menghadirkan solusi bagi penduduk daerah yang mana penduduknya kurang dari 40 orang (yang terhitung bisa mengesahkan shalat jumat) untuk tetap bisa mendirikan shalat jumat di daerahnya sendiri tanpa harus berpindah ke tempat lain.

Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ...
Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ...

Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ... Mayoritas ulama, seperti mazhab syafi'i, hanbali, dan maliki, berpendapat bahwa jumlah minimum jemaah untuk sahnya shalat jumat adalah 40 orang. pendapat ini didasarkan pada beberapa riwayat dan praktek yang dilakukan oleh rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat. Penulis mencoba menghadirkan solusi bagi penduduk daerah yang mana penduduknya kurang dari 40 orang (yang terhitung bisa mengesahkan shalat jumat) untuk tetap bisa mendirikan shalat jumat di daerahnya sendiri tanpa harus berpindah ke tempat lain. Menurut mayoritas ulama syafi’iyyah, salat jumat hanya sah jika dilaksanakan secara berjemaah oleh 40 orang yang memenuhi syarat. jika jumlahnya kurang dari itu, maka salat jumat dianggap tidak sah dan wajib menggantinya dengan salat zuhur. Muslim obsession — para ulama islam telah lama sepakat bahwa shalat jumat harus dilakukan secara berjamaah. namun, mereka memiliki perbedaan pendapat yang menarik mengenai jumlah minimal jamaah yang dibutuhkan untuk menjalankan ibadah ini dengan sah. Dalam kitab tausyikh, syarah fathul qorib, hal. 79, disebutkan bahwa salah satu syarat sahnya shalat jumat adalah harus dikerjakan minimal oleh 40 orang beserta imam. Namun, para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan berapa jumlah orang yang bisa dilaksanakan ibadah sholat jumat. sehingga ada yang berpendapat bahwa sholat jumat itu baru bisa dikerjakan apabila jumlah jamaahnya mencapai 40 orang. bagaimana sebenarnya pendapat ini?.

Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ...
Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ...

Kurang Dari 40 Orang, Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah ... Menurut mayoritas ulama syafi’iyyah, salat jumat hanya sah jika dilaksanakan secara berjemaah oleh 40 orang yang memenuhi syarat. jika jumlahnya kurang dari itu, maka salat jumat dianggap tidak sah dan wajib menggantinya dengan salat zuhur. Muslim obsession — para ulama islam telah lama sepakat bahwa shalat jumat harus dilakukan secara berjamaah. namun, mereka memiliki perbedaan pendapat yang menarik mengenai jumlah minimal jamaah yang dibutuhkan untuk menjalankan ibadah ini dengan sah. Dalam kitab tausyikh, syarah fathul qorib, hal. 79, disebutkan bahwa salah satu syarat sahnya shalat jumat adalah harus dikerjakan minimal oleh 40 orang beserta imam. Namun, para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan berapa jumlah orang yang bisa dilaksanakan ibadah sholat jumat. sehingga ada yang berpendapat bahwa sholat jumat itu baru bisa dikerjakan apabila jumlah jamaahnya mencapai 40 orang. bagaimana sebenarnya pendapat ini?.

Shalat Jum'at Kurang Dari 40 Orang Bolehkah? | Pondok Modern Al-Islah
Shalat Jum'at Kurang Dari 40 Orang Bolehkah? | Pondok Modern Al-Islah

Shalat Jum'at Kurang Dari 40 Orang Bolehkah? | Pondok Modern Al-Islah Dalam kitab tausyikh, syarah fathul qorib, hal. 79, disebutkan bahwa salah satu syarat sahnya shalat jumat adalah harus dikerjakan minimal oleh 40 orang beserta imam. Namun, para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan berapa jumlah orang yang bisa dilaksanakan ibadah sholat jumat. sehingga ada yang berpendapat bahwa sholat jumat itu baru bisa dikerjakan apabila jumlah jamaahnya mencapai 40 orang. bagaimana sebenarnya pendapat ini?.

Jumlah Jemaah Kurang Dari 40, Apakah Salat Jumat Tetap Berlaku?
Jumlah Jemaah Kurang Dari 40, Apakah Salat Jumat Tetap Berlaku?

Jumlah Jemaah Kurang Dari 40, Apakah Salat Jumat Tetap Berlaku?

Hukum Sholat Jum'at Kurang Dari 40 Orang - Buya Yahya Menjawab

Hukum Sholat Jum'at Kurang Dari 40 Orang - Buya Yahya Menjawab

Hukum Sholat Jum'at Kurang Dari 40 Orang - Buya Yahya Menjawab

Related image with kurang dari 40 orang bolehkah mengadakan salat jumat berjamaah

Related image with kurang dari 40 orang bolehkah mengadakan salat jumat berjamaah

About "Kurang Dari 40 Orang Bolehkah Mengadakan Salat Jumat Berjamaah"

Comments are closed.