Pastikan Tak Jual Obat Sirup Dilarang Polres Lubuklinggau Cek Apotek

Pastikan Tak Jual Obat Sirup Dilarang, Polres Lubuklinggau Cek Apotek ...
Pastikan Tak Jual Obat Sirup Dilarang, Polres Lubuklinggau Cek Apotek ...

Pastikan Tak Jual Obat Sirup Dilarang, Polres Lubuklinggau Cek Apotek ... Kapolres lubuklinggau akbp harissandi melalui kasat reskrim akp robi sugara menyampaikan kedatangan tim untuk mengecek ke apotek dan toko obat, apakah masih menjual obat jenis sirup yang. Pemerintah kota lubuklinggau meminta seluruh apotek yang ada untuk tak menjual obat sirup yang beresiko mengandung cemaran etilen glikol (eg) dan dietilen glikol (deg). dan menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal (ggapa).

Polres BS Sisir Apotek, Pastikan Obat Sirup Yang Dilarang Tak Beredar ...
Polres BS Sisir Apotek, Pastikan Obat Sirup Yang Dilarang Tak Beredar ...

Polres BS Sisir Apotek, Pastikan Obat Sirup Yang Dilarang Tak Beredar ... Dirinya menghimbau kepada seluruh apotek dan toko obat menempelkan pengumuman tidak menjual obat sirup. sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa untuk sementara tidak membeli obat sirup. Erwin mengatakan, jika ada yang tidak mengindahkan instruksi dari kemenkes ri atau tetap masih menjual obat berjenis sirup, maka sanksi akan dilakukan hingga yang terberat bagi apotek yakni pencabutan izin usaha. Tim sat reskrim polres lubuklinggau mengecek ke apotek dan toko obat untuk memastikan, apakah masih menjual obat sirup yang dilarang bpom dan kemenkes. "tujuannya untuk memastikan dan mengecek apotek dan toko obat, tidak lagi menjual obat jenis sirup yang mengandung etilen glikogen (eg) dan dietilen glikogen (deg)," jelas kapolres lubuklinggau akbp harissandi sik mh, melalui kasat reskrim akp robi sugara sh mh, sabtu 22 oktober 2022.

Apotek Dan Toko Obat Dilarang Jual Obat Demam Sirup. Ini Penyebabnya ...
Apotek Dan Toko Obat Dilarang Jual Obat Demam Sirup. Ini Penyebabnya ...

Apotek Dan Toko Obat Dilarang Jual Obat Demam Sirup. Ini Penyebabnya ... Tim sat reskrim polres lubuklinggau mengecek ke apotek dan toko obat untuk memastikan, apakah masih menjual obat sirup yang dilarang bpom dan kemenkes. "tujuannya untuk memastikan dan mengecek apotek dan toko obat, tidak lagi menjual obat jenis sirup yang mengandung etilen glikogen (eg) dan dietilen glikogen (deg)," jelas kapolres lubuklinggau akbp harissandi sik mh, melalui kasat reskrim akp robi sugara sh mh, sabtu 22 oktober 2022. Masih ada apotek jual obat sirup yang dilarang, dinkes lubuklinggau kumpulkan seluruh apoteker seluruh apotek sudah diminta hentikan penjualan lima produk obat sirup yang mengandung. Dinas kesehatan kota lubuklinggau resmi menyetop peredaran obat sirup di kota lubuklinggau, bila ada apotek melanggar akan ditindak tegas. Dikatakan, seluruh apotek sudah diminta menghentikan penjualan lima produk obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (eg) dan dietilen glikol (deg) diluar batas aman. Dirinya menghimbau kepada seluruh apotek dan toko obat menempelkan pengumuman tidak menjual obat sirup. sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa untuk sementara tidak membeli obat sirup.

KEMENKES LARANG PEMBERIAN OBAT SIRUP ANAK, APOTEK DILARANG JUAL

KEMENKES LARANG PEMBERIAN OBAT SIRUP ANAK, APOTEK DILARANG JUAL

KEMENKES LARANG PEMBERIAN OBAT SIRUP ANAK, APOTEK DILARANG JUAL

Related image with pastikan tak jual obat sirup dilarang polres lubuklinggau cek apotek

Related image with pastikan tak jual obat sirup dilarang polres lubuklinggau cek apotek

About "Pastikan Tak Jual Obat Sirup Dilarang Polres Lubuklinggau Cek Apotek"

Comments are closed.